Seperti diketahui, hak angket DPR untuk KPK dipastikan akan bergulir. Setidaknya ada lima fraksi yang mendukung hak itu, diantaranya, PDI-P, NasDem, dan Golkar.

Meski begitu, pengguliran hak ini dinilai oleh banyak pihak sebagai bentuk negatif. Para legislator Senayan ini dianggap telah menghalani proses penyidikan, sebab hak angket tersebut juga berkaitan dengan penanganan kasus e-KTP dan dugaan pemberian keterangan palsu oleh Miryam S Haryani. [M Zhacky Kusumo]

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu