Jakarta, Aktual.com — Hari raya lembaran kembali ternodai dengan penyerangan yang dilakukan sekitar puluhan orang terhadap warga yang sedang menunaikan salat hari raya Idul Fitri di Karubaga, Kabupaten Tolikara, Papua. Dikabarkan 70 rumah kios berkonstruksi papan kayu terbakar.

Menyeoroti hal tersebut politikus asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Maruarar Sirait menegaskan, negara harus menjamin kebebasan beragam setiap warga negara. Apalagi, hal tersebut merupakan amanat yang tertuang dalam Pancasila dan undang-undang.

“Indonesia adalah negara hukum dengan dasarnya Pancasila. Kebebasan beragama harus dijamin sebagaimana diamanatkan sila pertama Pancasila,” ujar Maruarar, di kediaman Akbar Tandjung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (17/7) malam.

Maruarar berherap kedepan tidak boleh ada warga negara yang tidak bisa melaksanakan ibadah di tempat ibadahnya. Setiap warga negara, katanya harus menghargai satu sama lainnya.

“Tentunya, kita sangat menyayangkan jika kasus di Toloikara, Papua dalam rangka mengganggu kebebasan beragama agama lain. Kita harap warga negara menghargai pluralisme,” kata dia.

Dalam menangani kasus di Papua, Maruarar menuturkan, perlu pendekatan hukum dan pendekatan sosial. “Hukum tetap ditegakkan, namun rekonsiliasi secara sosial tetap berjalan,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu