Gedung yang hanya terletak sekitar 300 meter dari gedung lama tersebut rencananya akan mulai ditempati akhir 2015 atau awal 2016 tergantung penyelesaian dan kesiapan gedung yang memiliki tinggi 16 lantai. Gedung tersebut mulai dibangun sejak Desember 2013 dengan nilai kontrak Rp195 miliar direncanakan memiliki 70 ruang pemeriksaan dan gedung penjara yang mampu menampung 50 orang, 40 pria dan sepuluh wanita.

Jakarta, Aktual.com – Anggota Komis II DPR RI, Arief Wibowo, meminta penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi meneliti kembali berbagai bukti terkait dugaan aliran uang proyek e-KTP. Politikus PDI-P ini nampak ragu dengan keabsahan bukti-bukti tersebut.

“Saya sudah jelaskan (soal dugaan aliran uang). Bahkan saya minta pada KPK untuk meneliti detil seputar itu,” kata Arief, usai diperiksa penyidik, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/7).

Dasar lain mengapa Arief meminta KPK untuk mendalami kembali bukti tersebut, lantaran ia merasa tak pernah menerima uang sepeser pun untuk menyetujui anggaran proyek e-KTP.

Termasuk pertemuan dengan salah satu tersangka kasus e-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong di Gedung DPR, juga dibantah. Tokoh Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) ini pun mengaku sudah menjelaskan kepada penyidik lembaga antirasuah.

“Itu kan 2010, saya masih jadi anggota baru.‬ Ditanya ada dana atau nggak. Ya saya jawab tidak pernah. Dituduhkan menerima 500 ribu dolar Amerika Serikat, kurang lebih kalau sekarang Rp 6 miliar,” papar dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby