Jakarta, Aktual.com – Anggota Komis II DPR RI, Arief Wibowo, meminta penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi meneliti kembali berbagai bukti terkait dugaan aliran uang proyek e-KTP. Politikus PDI-P ini nampak ragu dengan keabsahan bukti-bukti tersebut.
“Saya sudah jelaskan (soal dugaan aliran uang). Bahkan saya minta pada KPK untuk meneliti detil seputar itu,” kata Arief, usai diperiksa penyidik, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/7).
Dasar lain mengapa Arief meminta KPK untuk mendalami kembali bukti tersebut, lantaran ia merasa tak pernah menerima uang sepeser pun untuk menyetujui anggaran proyek e-KTP.
Termasuk pertemuan dengan salah satu tersangka kasus e-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong di Gedung DPR, juga dibantah. Tokoh Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) ini pun mengaku sudah menjelaskan kepada penyidik lembaga antirasuah.
“Itu kan 2010, saya masih jadi anggota baru. Ditanya ada dana atau nggak. Ya saya jawab tidak pernah. Dituduhkan menerima 500 ribu dolar Amerika Serikat, kurang lebih kalau sekarang Rp 6 miliar,” papar dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby