Ilustrasi Hukuman Mati

Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi I DPR RI Charles Honoris setuju hukuman mati dihapus dari sistem hukum di Indonesia.

“Indonesia saat ini menjadi satu dari sedikit negara yang masih menerapkan hukuman mati,” katanya, Kamis (11/10).

Ia mengatakan lebih dari 120 negara di dunia sudah menghapuskan hukuman mati dari sistem hukum mereka. Negeri jiran Malaysia pun sudah berencana menghapus hukuman mati.

Politikus PDI Perjuangan itu berpendapat bahwa hukuman mati melanggar hak untuk hidup yang tercantum dalam konstitusi dan Pancasila yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan serta berbagai konvensi internasional yang sudah pernah diratifikasi Indonesia.

Menurut dia berbagai penelitian menyebutkan bahwa hukuman mati tidak menimbulkan efek jera bagi para pelaku kejahatan. Dalam kasus narkotika, misalnya, berkali-kali hukuman mati sudah diterapkan, tetapi tetap saja tidak mengurangi frekuensi kejahatan penyelundupan narkotika.

Selain itu, tambah Charles, sistem penegakan hukum di Indonesia masih jauh dari sempurna. Kesalahan dalam proses hukum sangat mungkin bisa terjadi.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid