Jakarta, Aktual.com — Politikus PDI Perjuangan, Risa Mariska mengatakan bahwa kasus dugaan pencatutan nama presiden akan menjadi penilaian tersendiri bagi Presiden Jokowi.

“Kalau dibilang penilaian, pastilah. Karena ini juga terkait dengan kinerja para menterinya. Sehingga apapun hasil MKD (nanti) dengan ranah kewenangan presiden yang perlu dipisahkan seseuai peraturan dan ketentuan,” ucap Risa, di Komplek Parlemen, Senayan, Jumat (11/12).

Sementara itu, terkait dengan apakah munculnya kasus perpanjangan Freeport ini akan terjadi reshuffle kabinet, Risa menyerahkan sepenuhnya kepada presiden sebagai pemilik hak dan kewenangan preogratifnya.

Hal itu menyusul adanya keterlibatan menteri yang ikut bermain dengan memberikan sejumlah keuntungan kepada perusahan Amerika Serikat tersebut, baik dari janji perpanjangan kontrak hingga diberikan izin ekspor konsentrat.

“Kalau reshuffle itu sudah pasti hak dan kewenangan preogratif presiden. Jadi kalau pun memang diperlukan sepanjang harus direshuffle kita serahkan kepada presiden,” pungkas anggota Komisi III DPR RI itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang