Gubernur Sulawesi Utara yang juga Bendara Umum PDIP Olly Dondokambey hadir untuk bersaksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi KTP Elektronik di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (27/4/2017). Dalam sidang dengan terdakwa Irman dan Sugiharto tersebut JPU KPK menghadirkan 10 saksi diantaranya Olly Dondokambey selaku mantan Wakil Ketua Badan Anggaran DPR dan keponakan Ketua DPR Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi. AKTUAL/Muzir

Jakarta, Aktual.com – Bekas Ketua DPR Setya Novanto, menyebut Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Olly Dondokambey, mendapat jatah sebesar USD500 ribu dari proyek pengadaan KTP Elektronik.

Tak hanya Olly, Novanto juga menyebut mantan pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR diantaranya Melchias Marcus Mekeng, Tamsil Linrung juga menerima aliran duit itu.

Novanto mendapat laporan soal pemberian uang itu dari Andi Agustinus alias Andi Narogong. Uang untuk Mekeng, Tamsil, dan Olly diserahkan oleh keponakan Novanto yakni Irvanto Hendra Pambudi.

“Untuk kepentingan pimpinan Banggar sudah sampaikan juga ke Melchias Mekeng USD500 ribu, Tamsil Linrung USD500, Olly Dondokambey USD500, di antaranya melalaui Irvanto (keponakan Novanto),” kata Novanto saat diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (22/3).

Selain untuk pimpinan Banggar DPR, kata Novanto, Andi Narogong menyampaikan juga telah menyerahkan kepada pimpinan Komisi II DPR ketika proyek e-KTP dalam tahap pembahasan, di antaranya Chairuman Harahap dan Ganjar Pranowo.

“Untuk komisi dua pak Chairuman sejumlah USD500ribu dan untuk Ganjar sudah dipotong oleh Chairuman,” kata dia.

Novanto mengaku sempat ragu dengan laporan Andi Narogong terkait penyerahan sejumlah uang ke anggota dewan. Dia pun mengonfirmasi langsung kepada Chairuman terkait pemberian uang dari Andi dan dibenarkan oleh politikus Golkar tersebut.

“Saya terus terang saja Andi sampaikan waktu itu agak ragu. Tapi pada suatu hari saya ketemu Chairuman. Betul enggak penerimaan dari andi, ya sudah diselesaikan USD200 ribu, terus Ganjar, ada untuk Ganjar. Ini yang disampaikan ke saya,” tutur Setnov.

Dalam dakwaan mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto, nama-nama yang disebut Setnov tersebut muncul sebagai pihak yang diuntungkan dalam proyek e-KTP.

Mekeng disebut menerima USD1,4 juta, Olly menerima USD1,2 juta, Tamsil USD700 ribu, Chairuman sebesar USD584 ribu dan Rp26 miliar, dan Ganjar sejumlah USD520 ribu. Namun, mereka telah membantah menerima uang dari proyek e-KTP saat dihadirkan dalam sidang sebelumnya.

Mekeng saat ini jadi orang dekat Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto. Mekeng diangkat jadi Ketua Fraksi Golkar DPR yang baru. Airlangga saat ini tengah mencari simpati masyarakat dengan mengusung tagline ‘Golkar Bersih’.

Artikel ini ditulis oleh: