Ia menganggap tindakan pembakaran bendera berlafadz tauhid telah merusak semangat persatuan bangsa dan harmoni kehidupan bermasyarakat.

“Harmoni kehidupan bermasyarakat juga ikut dirusak dengan adanya aksi tersebut,” ujarnya.

Adanya pembakaran bendera berlafaz tauhid juga mendorong sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Masyarakat Penyelamat Akidah (GEMPA) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Pati pada Jumat (26/10).

Dalam aksinya itu, mereka menuntut pelaku pembakaran bendera berlafaz tauhid di Garut Jawa Barat diproses secara hukum dan diganjar hukuman karena dianggap melakukan pelecehan terhadap Agama Islam.

Pengunjuk rasa juga mengancam akan melakukan aksi serupa jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.

(Wisnu/Ant)

Artikel ini ditulis oleh:

Antara