Senior PPP Tosari Widjaja (kemeja putih) bersama Ketua Umum PPP versi Jakarta Djan Faridz (batik cokelat) saat menggelar jumpa persny di kantor DPP PPP, Jalan. Diponegoro, Jakarta Pusat, senin (22/2/2016). Dalam jumpa persnya para tokoh senior PPP menolak keputusan Menkumham yang mengesahkan Surat susunan DPP PPP Muktamar Bandung 2012.

Jakarta, Aktual.com – Politikus senior Partai Persatuan Pembangunan Tosari Wijaya mengaku kecewa dengan sikap Menteri hukum dan HAM Yasonna Laoly, lantaran mengesahkan kembali hasil Mukhtamar Bandung.

Salah satu politikus kawakan PPP itu berpendapat bahwa peputusan Menteri Yosanna telah memperkeruh suasana islah yang tengah diupayakan oleh PPP.

“Pemerintah kembali mengobok-obok PPP lagi yang sekarang lagi uoaya menyatukan dua kubu pasca putusan MA mensahkan Muktamar Jakarta,” ujar Tosari di kantor DPP PPP, Jakarta, Senin (22/2).

Dia menambahkan, keputusan Menkumham yang telah mengabaikan putusan Mahkamah Agung telah menambrak Undang-undang Partai Politik.

“Kita sekarang lagi rembug, ajak yang kubu Romy gabung kubu Djan. Mengundang semua untuk bersatu. Dalam UU Parpol, pemerintah jangan intervensi, harusnya persatukan perbedaan pendapat,” kata dia.

PPP pun mengaku akan mengambil langkah tegas jika Mennteri Yasonna tidak mencabut keputusannya itu. “Kita ambil langkah untuk gugat putusan menteri Yasonna ke PTUN dan Pengadilan Negeri,” ujar Tosari.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu