Garuda Indonesia

Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Gerindra Abdul Wachid mengaku heran dengan pernyataan anggota Komisi VI dari Fraksi Golkar Endang Srikarti Handayani yang meminta agar kerugian yang dialami PT Garuda Indonesia tak dibesar-besarkan.

“Lho ada apa? Jangan-jangan ada pesan sponsor. Kalau ada bisa berbahaya! Karena anggota Dewan itu punya sifat tugas yang jelas yaitu sebagai Pengawas pelaksana kinerja BUMN,” ujar Abdul di Kompleks Parlemen Jakarta, Senin (18/9).

Sejatinya, lanjut dia, sudah menjadi kewajiban DPR sesuai amanat UU MD3 untuk mengawasi dan mengkoreksi mitra kerjanya jikalau dianggap kurang baik.

“Kalau ada BUMN yang jelas-jelas mendapat fasilitas oleh Negara tapi malah merugi ya harus kita kritisi, kalau perlu semua jajaran Direksi Garuda kita usulkan ke Meneg BUMN untuk diganti,” kata Ketua DPD Gerindra JaTeng itu.

Selain itu, Menurutnya, alasan kerugian karena keikutsertaan program pengampunan pajak sangat tidak masuk akal.

“Jangan berlindung di Tax Amnesti. Persoalan Tax Amnesti tidak hanya perusahaan Garuda saja yang diperiksa dan wajib bayar pajak, tapi semua perusahaan di Indonesia wajib taat terhadap TA,” tegasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby