Jakarta, Aktual.com – Kepala BNN, Komjen Pol Budi Waseso meminta masyarakat tidak mengaitkan status sosial Inda J Piliang dalam persoalan keterlibatannya terhadap obat terlarang.
Dalam konteks ini mengingat status Indra sebagai anggota parlemen dari Golkar. Indra ditangkap atas dugaan mengonsumsi sabu di sebuah tempat hiburan malam, Diamond Karaoke, Taman Sari, Jakarta Barat
“Kita bicara oknum, jangan selalu kalau pelaku dilibatkan status. Siapa dia, status sosialnya apa? Ya jangan. Karena hukum itu pribadi-pribadi,” katanya di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (14/9).
Pria yang akrab dipanggil Buwas ini akan meminta keterangan dari IJP terkait barang haram yang digunakannya itu. Pasalnya tak menutup kemungkinan penangkapan IJP terkait jaringan bisnis barang haram itu.
“Loh, nanti hasilnya bagaimana dilihat berapa lama? Berapa barang buktinya? Apa berhubungan dengan jaringan narkoba? nantilah kita lihat,” tandasnya.
Laporan: Dadangsah Dapunta
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta
Andy Abdul Hamid