Politisi Golkar Fayakhun Andriadi Divonis 8 Tahun Penjara
Terdakwa kasus dugaan suap pengadaan alat satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla) Fayakhun Andriadi, usai menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (21/11/2018). Majelis hakim memvonis Fayakhun delapan tahun penjara dan denda senilai Rp1 miliar subsider empat bulan kurungan. AKTUAL/Tino Oktaviano
Terdakwa kasus dugaan suap pengadaan alat satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla) Fayakhun Andriadi bersiap menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (21/11/2018). Majelis hakim memvonis Fayakhun delapan tahun penjara dan denda senilai Rp1 miliar subsider empat bulan kurungan. AKTUAL/Tino Oktaviano
Terdakwa kasus dugaan suap pengadaan alat satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla) Fayakhun Andriadi, menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (21/11/2018). Majelis hakim memvonis Fayakhun delapan tahun penjara dan denda senilai Rp1 miliar subsider empat bulan kurungan. AKTUAL/Tino Oktaviano
Terdakwa kasus dugaan suap pengadaan alat satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla) Fayakhun Andriadi, usai menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (21/11/2018). Majelis hakim memvonis Fayakhun delapan tahun penjara dan denda senilai Rp1 miliar subsider empat bulan kurungan. AKTUAL/Tino Oktaviano
Terdakwa kasus dugaan suap pengadaan alat satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla) Fayakhun Andriadi (tengah), menunggu sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (21/11/2018). Majelis hakim memvonis Fayakhun delapan tahun penjara dan denda senilai Rp1 miliar subsider empat bulan kurungan. AKTUAL/Tino Oktaviano