“Tentu sebagaimana yang diingini partai yang diprioritaskan itu kader partai, Pak Dedi. Namun memang ya ini dilakukan pengkajian yg mendalam. Jadi kita minta Pak Dedi kita minta terus bekerja di lapangan,” pungkasnya.

Diketahui, Dalam surat berkop DPP Golkar yang ditandatangani Ketua Umum Setya Novanto dan Sekjen Idrus Marham, tertulis: Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar menetapkan dan mengesahkan Sdr H. Mochamad Ridwan Kamil S.T., M.U.D sebagai calon kepala daerah berpasangan dengan Sdr. H. Daniel Mutaqien Syafiuddin S.T, sebagai calon wakil kepala daerah Provinsi Jawa Barat yang diusung Partai Golkar dalam Pilkada Serentak putaran ke-3 tahun 2018.

Dalam surat itu DPP Golkar juga menginstruksikan kepada ketua DPD Golkar Jawa Barat untuk menindaklanjuti keputusan itu sesuai dengan ketentuan organisasi dan aturan perundang-undangan yang berlaku. Kemudian mendaftarkan pasangan calon yang sudah ditetapkan ke Komisi Pemilihan Umum setempat sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

“Keputusan ini bersifat final dan mengikat bagi seluruh jajaran pengurus/fungsionaris/kader dan anggota Partai Golkar. Segala tindakan yang bertentangan dengan hasil keputusan ini, akan dikenakan sanksi dengan ketentuan organisasi yang berlaku,” demikian bunyi petikan keputusan surat tersebut seperti yang beredar di kalangan wartawan, Jumat (22/9).

Daniel Mutaqien merupakan anggota DPR dari Partai Golkar yang berasal dari daerah pemilihan Jabar VIII. Dia juga merupakan putra mantan bupati Indramayu Irianto MS Syafiuddin atau Yance yang merupakan mantan ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat.

Laporan: Nailin in Saroh

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid