Karena itu, Misbakhun menegaskan, jika penerimaan negara dari perpajakan besar maka defisit dalam APBN bisa ditekan dan pemerintah tak perlu melakukan pemangkasan anggaran. “Kalau penerimaan pajak tinggi maka pemerintah tak perlu lakukan self blocking (menahan pencairan angggaran) dan pemotongan anggaran,” kata mantan pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan itu.

Seperti diketahui, target pertumbuhan ekonomi dalam RAPBN 2018 dipatok pada angkat 5,4 persen. Sedangkan laju inflasi diproyeksikan sebesar 3,5 persen.

Misbakhun menambahkan, pemerintah harus optimistis dalam mengendalikan laju inflasi. “Pertumbuhan yang tinggi tanpa pengendalian inflasi tidak menghasilkan apa pun,” tegasnya.

Sedangkan untuk menjaga nilai tukar rupiah, Misbakhun mendorong pemerintah dan BI lebih tegas terhadap perusahaan yang mengeruk sumber daya alam (SDA) di Indonesia tapi justru memarkir dana di luar negeri. “Jadi ini perlu dilakukan untuk memperkuat nilai tukar rupiah terhadap dolar,” kata dia.

Selain itu, Misbakhun juga menyoroti bunga surat utang negara (SUN). Dalam asumsi RAPBN 2018, pemerintah mengusulkan rata-rata suku bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) 3 bulan sekitar 5,3 persen.

Namun, Misbakhun mengharapkan pemerintah bisa menurunkan suku bunga SUN. Sebab, pemerintah tak pernah menunda pembayaran imbal hasil bagi pembeli SUN. “Ini jadi kesempatan bagi kita untuk menerbitkan surat utang dengan yield (bunga) yang lebih rendah,” pungkasnya.

Laporan: Nailin in Saroh

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid