Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi III DPR RI Adies Kadir berpendapat tidak masalah jika Arcandra Tahar kembali diangkat sebagai Menteri ESDM oleh Presiden Joko Widodo.
Wasekjen bidang hukum DPP Partai Golkar ini mengatakan tidak ada dampak hukum apapun jika Jokowi mengangkat kembali Arcandra sebagai pembantunya di kabinet kerja. Lagi pula, kasus Arcandra hanya persoalkan masalah kewarganegaraannya saja. “Enggak ada dampak yuridisnya, kan menteri itu hak prerogatif presiden,” ujar Adies di Jakarta, Sabtu (10/9).
Sekjen MKGR ini juga mengingatkan, ada hal utama dari rencana pengangkatan sebagai Menteri ESDM. Yakni upaya memberdayakan anak bangsa yang punya kemampuan. Publik diingatkannya dengan Habibie yang karena kepintarannya dipanggil pulang dari Jerman oleh Presiden Soeharto.
“Siapapun anak bangsa kita yang lahir dengan tumpah darah Indonesia, siapapun dia, dimanapun dia, kalau dia memang diakui kepintarannya oleh dunia, jangankan dia di luar negeri, sudah berkewarganegaraan asing pun, wajib kita menarik kembali yang bersangkutan untuk membangun bangsa ini,” ujar dia.
Maka negara harus membantunya mendapatkan kembali sratus WNI nya. Apalagi, tambah Adies, jika dengan kesadarannya ingin kembali ke pangkuan ibu pertiwi. “Kita harus memelihara aset-aset berlian anak bangsa, jangan sampai dimanfaatkan bangsa lain,” ucap dia. (Nailin S Saroh)
Artikel ini ditulis oleh: