Jakarta, Aktual.com – Politisi PPP Dimyati Natakusumah berharap dua ketua umum PPP, Djan Faridz dan Romahurmuziy dapat segera duduk bersama mengupayakan islah partai yang bersifat adil, pasca-putusan Mahkamah Agung soal kepengurusan PPP.
“Dengan situasi dan kondisi yang ada, kita berharap PPP islah, bersatu, ‘win-win solution’. Nasib PPP ini ada ditangan Ketum Djan Faridz dan Ketum Romi, yang lain hanya makmum,” ujar Dimyati dihubungi di Jakarta, Sabtu (17/6).
Mahkamah Agung melalui Putusan Peninjauan Kembali (PK) No. 79 PK/Pdt.Sus-Parpol/2016 mengabulkan Gugatan Perdata sengketa partai politik yang diajukan Ketua Umum DPP PPP hasil Muktamar Pondok Gede 2016 dibawah kepemimpinan M. Romahurmuziy.
Dimyati awalnya mengaku kaget dan bertanya-tanya atas putusan peninjauan kembali (PK) oleh MA tersebut. Sebab menurut UU Partai Politik, dualisme parpol hanya bisa dibawa hingga tingkat kasasi.
Menurut dia, penyelesaian dualisme partai hingga ke tingkat PK di Mahkamah Agung menyalahi ketentuan perundang-undangan dan konstitusi.
Putusan MA itu pun, menurutnya, menjadi yurisprudensi.
Meskipun demikian Dimyati menyerukan agar PPP segera islah dengan menanggalkan segala ego kelompok. PPP, kata dia, harus bersiap menyongsong pemilu legislatif dan pilpres 2019.
“Yang merasa lebih hebat, lebih berjasa, lebih kaya, lebih muda, lebih tua, ego semacam itu ditinggalkan. Sekarang pak Djan dan pak Romi ayo duduk bersama, partainya kan sama, agamanya sama, tujuan sama, tinggal juga sama di Jakarta, ayo tanggalkan egonya, apalagi sih yang mau dicari,” ujar Dimyati.
Dimyati mengingatkan dengan bersatu saja, PPP akan berat menghadapi pemilu serentak 2019, apalagi jika terpecah.[ant]
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid