Terdakwa penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama saat sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa, 13 Desember 2016. CNN Indonesia/Safir Makki/POOL

Jakarta, Aktual.com – Politisi muda Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, mendukung rencana ACTA melaporkan kembali terdakwa kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke kepolisian. Pasalnya, Ahok kembali mengulang pernyataannya dengan menduga ayat suci Alqur’an digunakan untuk memecah belah rakyat.

Ketua Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) Habiburokhman sebelumnya merujuk nota keberatan Ahok dan penasehat hukumnya dalam sidang perdana kasus dugaan penistaan agama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (13/12) kemarin.

“Bila memang ada pernyataan bohong, mengundang permusuhan atau bahkan kembali menista Alqur’an, tentu bisa saja (bisa) dilaporkan lagi,” terang Doli kepada wartawan, Rabu (14/12).

Doli Kurnia sendiri mencatat setidaknya tiga pernyataan mengundang kontroversi dari nota keberatan Ahok. Pertama, Ahok menyatakan bahwa kasus yang dihadapinya mencuat hingga bergulir ke pengadilan karena ada tekanan, dalam hal ini tekanan dari massa Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI).

Pernyataan itu disebutnya sebagai fitnah besar sekaligus merendahkan umat Islam. Bukan itu saja, pernyataan Ahok kasusnya mencuat hingga bergulir ke pengadilan juga merendahkan dan menjatuhkan wibawa hukum dan peradilan Indonesia.

Kedua mengenai pernyataan adanya politisi busuk yang terlibat dalam kasus yang tengah menimpa Ahok. Pernyataan itu menegasikan bahwa Ahok tidak mau mengakui kesalahannya dan mencari kesalahan orang lain. Padahal yang dilakukan sangat jelas, menistakan Al-Qur’an dan tidak terkait dengan orang lain, Pilkada maupun saingannya.

“Pernyataan tersebut juga menunjukkan bahwa Ahok sama sekali merasa tidak bersalah dan out of context,” kata Doli.

Ketiga, mengenai pernyataan Ahok bahwa Al-Qur’an memecah belah rakyat. Pernyataan ini menunjukkan bagaimana kebencian Ahok terhadap umat Islam dengan bungkus drama air mata dalam persidangan.

“Al-Qur’an selalu dijadikan kambing hitam dalam upaya memuluskan ambisi politiknya. Jadi, bila dilihat dari isi tanggapannya itu, sama sekali tidak relevan bahkan kontras dengan ‘drama tangisan’ yang dibuatnya di depan persidangan,” pungkasnya.

Laporan: Soemitro

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby