Jakarta, Aktual.com — Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Jamaluddin Jafar mengakui jika dirinya mendukung rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga mikro hidro di Kabupaten, Deiyai, Papua. Proyek tersebut diketahui telah menyeret politikus Hanura, Dewie Yasin Limpo ke jeruji besi.

Anak buah Zulkifli Hasan itu mengaku, dukungannya terhadap proyek tersebut, dilontarkan karena pada saat Pileg 2014 lalu Jamaluddin berangkat dari Dapil Papua.

“Dukungan spontan. Dia itu menyampaikan kepada saya menyebut Dapil saya. Saya akan dihukum apabila tidak merespon untuk Dapil saya,” kata dia, usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Kamis (5/11).

Mantan Bendahara dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai PAN Papua itu menjelaskan, jika dirinya hanya merespon apa yang disampaikan Dewie dalam rapat antara Komisi VII dengan Kementerian ESDM pada April 2015 lalu.

Pada saat itu dia menjelaskan, bahwa memang di Papua khususnya daerah yang dekat dengan Deiyai, memilik sungai yang berpotensi menghasilkan listrik.

“Danau Paniai sendiri, Intan Jaya, Deiyai dan Nabire. Saya gak mendorong, saya merespon dan di situ ada potensi,” jelasnya.

Seperti diketahui, Dewie Yasin selaku anggota Komisi VII DPR di periode yang sama dengan Jamaluddin, diduga telah menerima sejumlah hadiah berupa uang sebesar 177.700 Dollar Singapura, dari petinggi PT Bumi Abdi Cendrawasih, Setiadi.

Hadiah itu diberikan berkaitan dengan usulan penganggaran proyek pembangunan infrastruktur energi baru terbarukan di Kabupaten Deiyai, Papua yang rencananya akan digarap pada 2016 mendatang.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby