Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi I DPR RI, Charles Honoris menilai proses pembahasan Revisi Undang-Undang Terorisme sangat lambat, lantaran diperhambat oleh ideologi Ketua Pansus RUU Terorisme, yaitu Muhammad Syafi’i dari Fraksi Partai Gerindra.
Hal ini dikatakannya, usai Presiden Joko Widodo menginstruksikan agar revisi UU tersebut dipercepat.
Ia pun melayangkan permohonan maaf kepada publik, mewakili anggota dewan.
“Kalau bicara jujur memang masih panjang, kalau bicara selesainya, masih lama. Saya mohon maaf sebagai wakil rakyat, karena DPR belum bisa memenuhi harapan publik dalam hal pembahasan RUU Terorisme, sehingga terkesan agak lambat,” ujar Charles di Jakarta, Kamis (1/6).
Atas lambannya pembahasan itu, Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini pun tidak heran bila berbagai lembaga survei yang menempatkan DPR sebagai lembaga yang paling tidak dipercayai oleh publik saat ini.
“Saya mohon maaf, karena setelah bom Kampung Melayu yang menjadi atensi publik tertuju pada pembahasan RUU Tindak Pidana Terorisme yang sedang dibahas di DPR, ada Pansus yang sudah membahas RUU Terorisme yang sudah bekerja kurang lebih setahun,” katanya.
Lebih jauh, Menurutnya, Syafii tidak layak menjadi Ketua Pansus RUU Tindak Pidana Terorisme, karena menghambat kerja-kerja pansus, sehingga sampai hari ini pembahasan masih jauh dari selesai.
“Kita lihat Romo Syafi’i yang menjadi Ketua Pansus statemen-statemennya kontraproduktif. Saya ingat dalam kunjungan pansus terorisme ke Poso, Ketua Pansusnya menyampaikan bahwa sebetulnya yang teroris disini bukan Santoso, tapi polisi yang teroris,” jelas dia.
Bahkan, kata Charles, Romo Syafi’i mengglorifikasi Santoso sehingga dikhawatirkan Ketua Pansus itu punya ideologi lebih dekat kepada pelaku teror dibanding ideologi sebagai Ketua Pansus yang membahas Undang-undang Tindak Pidana Terorisme.
“Tapi sudah lah itu dinamika di DPR, karena posisi pimpinan itu dilakukan oleh fraksi-fraksi dan kebetulan Fraksi Gerindra mendapat posisi ketua pansus dan sudah jadi hak fraksi tersebut untuk mengutus yang dipercaya duduk sebagai ketua pansus,” katanya.
Sementara itu M. Syafi’i menjelaskan Pansus Terorisme efektif bekerja pada Mei 2016 sehingga baru setahun, dan rapatnya dilakukan setiap Rabu dan Kamis. Menurutnya, dalam perkembangannya muncul formula di diskusi Pansus dan Panja, lalu pemerintah setuju disusun ulang hingga 14 kali.
“Kalau pemerintah minta waktu untuk koordinasi maka mereka bukan melambatkan namun karena memang belum ada di RUU dan mereka ingin merumuskannya,” katanya.
Dia mengatakan Pansus Terorisme bekerja maraton namun karena permasalahan berkembangan maka pembahasannya panjang. Menurut dia saat ini dari 112 Daftar Inventarisir Masalah (DIM) sudah dibahas 61 dan beberapa DIM hanya tinggal masalah redaksional saja.
Laporan Nailin Insaroh
Artikel ini ditulis oleh: