Jakarta, Aktual.com — Politikus PDI-P, Bambang Karyanto enggan berkomentar mengenai keterlibatan Pahri Azhari di kasus dugaan suap dalam pengesahan LKPJ 2014 dan APBD 2015 Pemerintah Daerah Musi Banyuasin.
Ketika diberondong pertanyaan soal peran Pahri di kasus dugaan suap itu, Anggota DPRD Muba periode 2014-2019, justru meminta wartawan menanyakan langsung kepada yang bersangkutan. Diketahui, Pahri merupakan Bupati Muba terpilih dalam Pilkada 2011 lalu.
“Silakan tanyakan saja langsung ke pak Pahri,” ujar Bambang, usai pemeriksaan di gedung KPK, Kamis (30/7).
Dalam perkara suap kepada Anggota DPRD diduga ikut melibatkan Bupati Muba, Pahri Azhari. Untuk mengungkap peran Pahri, penyidik KPK sudah menggeledah Kantor serta rumah dinas politikus PAN tersebut.
Ketika ditegaskan mengenai hal tersebut, Bambang pun kembali melontarkan hal yang sama, sambil menebar senyum. “Tanya saja langsung,” pungkasnya.
Seperti diketahui, KPK sudah menetapkan empat tersangka dalam dugaan suap terkait pengesahan LKPJ 2014 dan APBD 2015 Muba. Mereka yakni anggota DPRD asal PDIP Bambang Karyanto, nggota DPRD Partai Gerinda Adam Munandar, Kepala DPPKAD Muba, Syamsudin Fei dan Beppeda Muba, Faisyar.
Bambang dan Adam yang diduga sebagai penerima suap, dijerat dengan Pasal 12 huruf a, Pasal 12 huruf b, Pasal 11 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sementara, Syamsudin dan Faisyar sebagai pemberi suap dikenakan Pasal 5 ayat (1) huruf b, Pasal 13 Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby