Jakarta, Aktual.co — Polres Bandara Soekarno-Hatta, mengawasi penyelundupan narkotika dengan modus ‘body straping’ atau ditempelkan pada bagian tubuh.
Wakasat Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta, AKP Wempy mengatakan, modus body straping banyak dipakai penyelundup untuk menutupi dari pengawasan petugas.
Pasalnya, petugas akan mengawasi bawaan penumpang beserta isinya dibandingkan dari bagian tubuh seseorang. “Kelihatannya mulai dengan modus body straping,” kata dia di Tangerang, Sabtu (31/1).
Misalnya saja, kata dia, kasus pertama di awal tahun 2015 dengan pelaku warga negara Tiongkok berinisial XS yang menyelundupkan sabu senilai Rp2,7 miliar disembunyikan di dalam bra. Selain itu sabu juga disimpan di celana dalam dan selipan rok yang dipakainya.
Dari hasil pemeriksaan, jumlah barang bukti sabu yang dikemas dalam sembilan bungkus tersebut sebanyak 2.072 gram.
“Maka itu, kita akan awasi juga gerakan seluruh penumpang dari bawaan hingga kemungkinan menyimpannya di dalam tubuh,” paparnya.
Sementara itu, Polres Bandara Soekarno-Hatta pada tahun 2014 telah menerima 68 laporan kasus dan 90 orang yang ditahan berasal dari 15 negara.
Jumlah tersebut berkurang dibandingkan pada tahun 2013 yang lebih banyak laporan dan menahan hingga diatas 100 orang.
“Dari hasil pengungkapan kasus tersebut, Polres Bandara Soekarno-Hatta mendapatkan peringkat kedua setelah Polda Metro Jaya,” ujar Wempy.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu