Polisi menunjukkan barang bukti kasus penjualan obat ilegal yang digunakan untuk praktik aborsi di Mapolrestabes Bandung, Jawa Barat, Senin (4/12/2023). (ANTARA/Rubby Jovan)

Bandung, Aktual.com – Kepolisian Resor Kota Besar Bandung, Jawa Barat, membongkar penjualan obat ilegal untuk praktik aborsi dengan mengamankan lima orang tersangka dalam pengungkapan kasus tersebut.

Kombes Pol. Budi Sartono, Kepala Kepolisian Resort Kota Besar Bandung, dalam konferensi pers di Mapolresta Bandung pada hari Senin (4/12), mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini terjadi setelah polisi berhasil menangkap seorang individu dengan inisial J yang diduga sebagai penjual obat terlarang untuk menggugurkan kandungan.

“Dari handphone yang berhasil kita sita dan kembangkan, kami dapat memastikan bahwa individu berinisial J telah melakukan beberapa transaksi penjualan obat terlarang serta terlibat dalam praktik aborsi,” ujar Budi.

Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan pengembangan pemeriksaan, diketahui bahwa J telah menjual obat terlarang tersebut di berbagai lokasi, termasuk kepada empat orang yang kini menjadi tersangka karena terlibat dalam praktik aborsi.

“Jumlah obat yang telah diedarkan oleh J mencapai 12 kali antara bulan Juli hingga November 2023,” tambahnya.

Budi juga mengungkapkan bahwa J pertama kali menggunakan obat penggugur kandungan ini pada pacarnya yang sedang hamil lima bulan. Setelah kejadian tersebut, J kemudian mulai memasarkan obat melalui akun Facebook.

“Modus operandinya adalah menawarkan obat penggugur kandungan melalui jaringan sosial, khususnya Facebook, dengan menjualnya secara online,” jelasnya.

Menurut Budi, tersangka ini tidak memiliki latar belakang ilmu kesehatan dan hanya memperoleh pengetahuan secara otodidak setelah mengalami pengalaman menggugurkan janin di kandungan pacarnya.

Budi menambahkan bahwa obat yang dijual oleh tersangka termasuk dalam kategori obat keras yang seharusnya hanya dapat diperoleh dengan resep dokter, bukan dijual bebas untuk umum.

“Dari hasil investigasi, ternyata sudah banyak korban yang terpengaruh, baik melalui bantuan aborsi secara online maupun dengan proses fisik langsung,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Sandi Setyawan