Jakarta, Aktual.co — Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin dalam pelaksanaan razia penyakit masyarakat menangkap tujuh orang wanita yang diduga sebagai pekerja seks komersial.
“Kami melakukan penangkapan terhadap para PSK itu karena banyaknya keluhan masyarakat yang masuk ke kantor dan merasa resah atas keberadaan para PSK tersebut,” kata Kepala Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin Kompol Uskiansyah di Banjarmasin, Minggu (11/1).
Tujuh wanita tersebut, kata Kompol Uskiansyah, ditangkap saat mereka sedang mangkal di pinggir Jalan Samudera dan Jalan Sutoyo S. Banjarmasin Tengah. Pada saat dilakukan penertiban para wanita tersebut ada yang sempat berusaha kabur guna menghindari polisi yang sedang melakukan razia.
“Mereka yang tertangkap langsung kami bawa ke kantor guna pendataan dan pembinaan serta proses hukum sesuai dengan peraturan daerah (perda) setempat.”
Dia mengatakan, pelaksanaan razia penyakit masyarakat itu dilaksanakan sekitar pukul 04.00 Wita. Selain menangkap para PSK, polisi juga mengamankan tujuh pasangan bukan suami-istri di Hotel Panorama Banjarmasin.
Selain itu, saat melakukan pemeriksaan di kamar hotel, polisi juga mendapati enam orang yang sedang asyik melakukan pesta minuman keras di dalam kamar Hotel Panorama tersebut.
Semua PSK, pasangan mesum, dan pelaku pesta minuman keras dilakukan proses sesuai dengan aturan yang berlaku, seperti menjalani sidang tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri Banjarmasin.
“Kami akan terus melakukan razia penyakit masyarakat. Hal itu untuk menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat di kota ini,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu