Purwokerto, Aktual.com – Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Banyumas, Jawa Tengah, mengamankan 181 terompet yang terbuat dari sampul plastik bertuliskan huruf Arab yang membentuk kaligrafi.
“Berdasarkan informasi yang berkembang, ada terompet yang terdapat tulisan dari huruf Arab. Itu kami tindaklanjuti dengan upaya-upaya preventif,” kata Kepala Satreskrim Polres Banyumas Ajun Komisaris Polisi Andi Kadesma di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Selasa (29/12) sore.
Dalam hal ini, kata dia, pihaknya mengecek ke sejumlah lokasi penjualan terompet, hingga akhirnya mendapat informasi terkait industri pembuatan terompet di Kelurahan Berkoh, Kecamatan Purwokerto Selatan.
Dari rumah milik pengrajin terompet berinisial K (45) tersebut, petugas menyita 181 terompet ukuran panjang maupun pendek yang dibuat dengan bahan baku plastik bertuliskan huruf Arab yang membentuk kaligrafi.
“Terompet yang berukuran panjang 68 centimeter sebanyak 175 buah, sedangkan yang berukuran 40 centimeter sebanyak enam buah sehinggga total ada 181 buah. Kami juga menyita satu gulungan bahan baku terompet,” jelasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata dia, pengrajin terompet itu mengaku belum sempat menjual produknya ke pasaran, sedangkan bahan bakunya diperoleh dari Bekasi, Jawa Barat, sekitar satu tahun lalu dan baru dibuat sekarang.
“Ada beberapa yang sudah diberikan ke orang lain tapi kami berhasil cegah,” kata Andi.
Dia mengakui bahwa pihaknya belum bisa menyimpulkan bahan baku terompet itu merupakan plastik sampul Alquran.
“Kami hanya melihat kalau terompet ini ada tulisan atau gambar seperti huruf Arab,” jelasnya.
Ia mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami kasus terompet tersebut terhadap kemungkinan ada unsur tindak pidana atau bukan tindak pidana.
Menurut dia, pihaknya terus melakukan upaya preventif untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan akibat peredaran terompet bertuliskan huruf Arab yang membentuk kaligrafi itu.
Artikel ini ditulis oleh: