Jakarta, Aktual.co — Polresta Bekasi Kota, Jawa Barat, berhasil mencokok pelaku penganiaya orang tua yang terjadi di Kompleks Raflesia, Kecamatan Pondok Gede, Selasa (3/2) siang.
“Tersangka bernama Johanes Saptono, 45 tahun, menganiaya ibunya yang bernama Elisabeth Jupri, 79 tahun, hingga yang bersangkutan perlu perawatan intensif di rumah sakit,” kata Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota AKP Siswo di Bekasi, Rabu (4/2).
Menurut dia, peristiwa itu berlangsung di kediaman korban yakni Kompleks Raflesia Bank Of Tokyo Blok A 16 Rt.03/014, Kelurahan Jati Makmur, Kecamatan Pondok Gede.
Sekira pukul 13.30 WIB, kata Siswo, tersangka yang tinggal bersama korban keluar dari kamarnya dan tiba-tiba memukul korban dengan sebatang kayu yang berasal dari alas tempat tidurnya.
“Korban dipukul pada bagian kepala hingga terluka. Selain kepala, luka juga terdapat di bagian leher, mata kanan, bibir, dan telinga.”
Usai menganiaya ibunya, tersangka lalu melarikan diri dan membuang barang bukti kayu pemukul sekitar 20 meter dari TKP. “Kayu itu dibuang tersangka ke selokan dengan maksud menghilangkan jejak,” ujar dia.
Namun tersangka kemudian dapat ditangkap petugas berikut barang buktinya. “Korban sudah dilakukan tindakan awal di RS Masmitra Jatimakmur.”
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa sebatang kayu berukuran satu meter dengan noda darah. “Tindakan yang dilakukan membuat laporan perkara, visum, mengamankan barang bukti dan tersangka,” kata dia.
Hingga kini tersangka masih dimintai keterangan polisi perihal alasannya menganiaya sang ibu.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu
















