Bogor, Aktual.com – Polres Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, berdalih bahwa KTP elektronik yang tercecer di Jalan Raya Salabenda, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (26/5), akan dimusnahkan.
“Itu rencananya akan dimusnahkan oleh Dirjen Kependudukan, namun saat perjalanan, truk bermuatan menjatuhkan satu kardus berisi KTP-e,” kata Kepala Polres Bogor AKBP Andi M Dicky di Cibinong, Senin (28/5).
Menurut dia, ribuan KTP-e tersebut bakal dimusnahkan di gudang milik Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di wilayah Kemang, Kabupaten Bogor.
“Barang tersebut memang sudah pada posisi tidak dapat digunakan kembali (reject) atau telah rusak,” katanya.
Dari informasi dilokasi kejadian, cerita Kapolres, salah seorang warga yang tidak mau disebut nama maupun inisialnya menyebutkan pada saat itu ada truk engkel yang membawa kardus berisi KTP-e melaju dari arah Kayumanis menuju Parung.
Tetapi Kardus itu kemudian terjatuh, sehingga menyebabkan isinya tercecer di Jalan Raya Salabenda, Kecamatan Bogor.
Namun dari keterangan saksi mata, menyebutkan bahwa kartu tanda penduduk elektronik tersebut kebanyakan keluaran Sumatera Selatan.
Sementara itu, Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil pada Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil pada Kemendagri), Zudan Arif Fakhrullah membenarkan bahwa kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) memang tercecer di Jalan Raya Salabenda, Kecamatan Kemang.
Namun dalam hal ini sedang mencari titik terang sisa e-KTP yang tercecer dengan dibantu oleh Polres Bogor. Hal tersebut agar tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum tertentu.
“Selain itu, masih pada proses pemeriksaan guna mengetahui kronologis atau keterangan dari sopir truk yang membawa barang tersebut,” katanya.
Ant.
Artikel ini ditulis oleh: