Jakarta, Aktual.co — Berdasarkan data resmi (rilis) akhir tahun Kepolisian Resor Bogor Kota tercatat jumlah tindak pidana atau kriminalitas di Kota Bogor, Jawa Barat, sepanjang 2014 mengalami penurunan dibanding tahun 2013 yakni sebesar 2,5 persen.
Kepala Polisi Resor Bogor Kota AKBP Irsan mengatakan, jumlah tindak pidana 2014 sebanyak 1.198 kasus sedangkan pada tahun 2013 sebanyak 1.228 kasus.
“Jadi, ada penurunan jumlah dari 2013 ke 2014 sebanyak 30 kasus atau 2,5 persen,” kata AKBP Irsan di Bogor, Rabu (31/12).
Ia merincikan jenis kasus tindak pidana yang terjadi selama 2014 yakni untuk tindak pidana umum sebanyak 1.128 kasus, tiga tindak pidana korupsi dan 67 tindak pidana khusus atau tertentu.
“Kasus tindak pidana umum paling banyak terjadi yakni 1.128 kasus,” katanya.
Dari 1.198 kasus tindak pidana yang terjadi, untuk penyelesaian perkara sepanjang 2014 adalah sebanyak 580 kasus dari 1.198 kasus atau dengan persentase 48,58 persen yakni mengalami peningkatan 2,4 persen dibandingkan tahun 2013 dengan persentase 46,93 persen dengan perhintungan jumlah tindak pidana sebesar 1.228 kasus diselesaikan 567 kasus.
Lebih lanjut ia menjelaskan, kasus tindak pidana umum yang paling menonjol terjadi di wilayah hukum Kota Bogor yakni kejahatan terhadap orang.
“Kasus penganiayaan terjadi 115 kasus dan telah diselesaikan 81 kasus atau persentasi 70,4 persen,” kata Kapolres.
Selanjutnya kasus yang paling dominan setelah penganiayaan yakni pengeroyokan atau kekerasan yang dilakukan bersama-sama terhadap seseorang yakni sebanyak 50 kasus, dan telah diselesaikan 35 kasus atau 70 persen.
Berikutnya, kasus dua kasus pembunuhuan yang telah diselesaikan 100 persen. Sedangkan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi sebanyak 43 kasus dan telah diselesaikan 37 kasus atau 86 persen.
Kekerasan fisik atau psikis dan seksualitas terhadap anak terjadi 46 kasus, dan telah diselesaikan sebanyak 35 kasus atau 76 persen.
Selama 2014 juga terjadi dua kasus tindak pidana perdagangan orang yang semuanya berasil diungkap secara tuntas.
Adapun kejahatan terhadap harta benda, lanjut AKBP Irsan, sepanjang 2014 terjadi kasus pencurian dengan pemberatan dan pencurian biasa sebanyak 185 kasus dan telah diselesaikan 88 kasus atau 47,57 persen.
Pencurian kendaraan bermotor roda dua sebanyak 114 kasus, telah diselesaikan 41 kasus (40,58 persen), roda empat 114 kasus dan telah diselesaikan 13 kasus atau 11,4 persen.
Kasus pencurian dengan kekerasan terjadi 19 kasus dan baru berhasil diungkap tiga kasus atau 15,7 persen, penggelapan 124 kasus dan telah diselesaikan 77 kasus atau 62,1 persen.
“Dan penipuan terjadi paling banyak selama 2014 ini yakni sebanyak 210 kasus dan telah berhasil diungkap 90 persen atau 42,86 persen,” katanya.
Sepajang 2014 Kepolisian Resor Bogor Kota juga telah mengungkap sebanyak 9 kasus perjudian. Begitu juga dengan kasus korupsi sebanyak tiga kasus yang saat ini masih dalam proses penyidikan dan telah menetapkan beberapa tersangka.
“Kasus tindak pidana khusus didominasi dengan kejahatan atau pelanggaran Jaminana Fidusia atau pengalihan hak kepemilikan sebanyak 59 kasus, yang telah diungkap 17 kasus atau 28,8 persen yang lainnya marupakan tindak pidana ITE dan Migas,” kata Kapolres.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid

















