Kabupaten Bogor, Aktual.com – Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Bogor telah mulai menerapkan perubahan lintasan baru untuk materi praktik ujian penerbitan SIM C atau sepeda motor.

Perubahan ini bertujuan untuk mempermudah pemohon SIM sesuai dengan Keputusan Kakorlantas Polri Nomor : Kep/105/VIII/2023 tanggal 4 Agustus 2023.

Kasatlantas Polres Bogor, AKP Dicky Anggi Pranata, menjelaskan bahwa lintasan sebelumnya berbentuk angka “8” kini telah diganti dengan bentuk huruf “s” yang lebih memudahkan.

Lebar lintasan juga ditambah dari 120 centimeter menjadi 200 centimeter atau sebanding dengan 2,5 kali lebar kendaraan.

Pemohon SIM C akan mengawali ujian praktik dengan melewati lintasan lurus yang dilengkapi dengan tes pengereman.

Di awal lintasan, terdapat tulisan “REM” untuk menguji kepekaan pengendara dalam melakukan pengereman sampai berhenti di lintasan bertuliskan “STOP”.

Selanjutnya, pemohon akan melanjutkan ujian dengan memutar arah kendaraan hingga melintasi rute berbentuk huruf “s” dan melakukan manuver di tikungan lain.

Ujian praktik juga akan menguji kemampuan pemohon dalam melakukan pengereman menghindar ke kiri atau ke kanan.

“Terakhir, ada pengujian pengereman lagi dengan dua arah tujuan berhenti kiri dan kanan, serta materi terakhir adalah menguji kepekaan pengemudi untuk melakukan pengereman menghindar ke kiri atau ke kanan,” papar AKP Dicky.

Satlantas Polres Bogor sedang menyosialisasikan lintasan baru untuk ujian praktik SIM C kepada masyarakat agar mereka dapat menyesuaikan diri dengan perubahan tersebut.

“Pemohon yang akan mengikuti ujian praktik SIM C agar mengetahui ujian praktik terbaru agar bisa menyesuaikan diri dengan area yang disediakan,” tutur AKP Dicky.

Pada hari pertama penerapan lintasan baru ujian praktik SIM C, Satlantas Polres Bogor mencatat ada 25 orang pemohon yang mengikuti ujian praktik.

Perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan memudahkan pemohon dalam mendapatkan SIM C yang diperlukan untuk berkendara dengan aman dan bertanggung jawab.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara
Editor: Firgi Erliansyah