Cirebon, Aktual.com – Tiga pelaku pungutan liar (pungli) yang meresahkan masyarakat berhasil diamankan oleh Pokja Penindakan Tim Saber Pungli Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, dibantu oleh Sat Reskrim Polres Cirebon.

Kapolres Cirebon AKBP Risto Samodra di Cirebon mengatakan, jajaranya berhasil mengamankan tiga pelaku pungli pada Sabtu (11/2) sekitar pukul 09.00 WIB.

“Untuk tempatnya sendiri itu di Jalan Pertigaan Pasar Gebang termasuk Deaa Gebang Ilir Kecamatan Gebang Kabupaten Cirebon,” katanya, Sabtu (11/2).

Tiga pelaku pungli yang diamankan yaitu berinisial SL dengan barang bukti uang sebesar Rp60 ribu, pelaku berperan sebagai pengambil uang mobil angkutan umum atau mobil elf, dimana per mobil ditarik sebesar Rp4 ribu.

Kemudian diamankan juga KR dengan barang bukti Rp12 ribu, pelaku merupakan pengambil uang parkir di pertigaan pasar Gebang.

“Satu lagi A, dimana ia menarik uang mobil angkutan dumtruck di pertigaan pasar gebang, barang bukti uang sebesar Rp30 ribu,” tuturnya.

Risto menambahkan jajaranya terus gencar melakukan penindakan kepada para pelaku pungli, dimana dalam bulan-bulan ini sudah beberapa pelaku pungli diamankan.

“Kami tidak memandang itu besar atau kecil, tapi yang melanggar hukumlah pasti kita amankan,” tambahnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid