Garut, Aktual.com – Kepolisian Resor Garut mengamankan 140 kartu ATM hasil kejahatan para komplotan pembobol uang ATM di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat, selama tiga bulan terakhir.

“Ada 140 kartu ATM yang diamankan dari pelaku, ATM itu milik orang lain yang menjadi korbannya,” kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Budi Satria Wiguna kepada wartawan di Garut, Senin (19/11).

Ia menuturkan, jajarannya berhasil mengungkap kasus pembobolan uang ATM dengan modus ganjal kartu ATM di wilayah Kabupaten Garut, Kamis (15/11) malam, berikut berhasil menangkap seorang tersangka.

Hasil pengungkapan itu, kata Budi, pihaknya berhasil mengamankan kembali seorang tersangka di wilayah Wanaraja, Garut, Sabtu (17/11).

“Sekarang tersangkanya sudah ada dua, seluruhnya ada lima orang, tiga orang masih dalam pengejaran,” ucapnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid