Indragiri, Aktual.com – Satuan Polisi Air Kepolisian Resor Indragiri Hilir Provinsi Riau berhasil,mengamankan sebuah kapal pengangkut kayu olahan bernilai tinggi karena tidak memiliki dokumen resmi.
“Hasilnya kita amankan 9 meter kubik kayu jenis Meranti,” kata Kepala Polres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Hadi Wicaksono di Pekanbaru, Minggu (22/11)malam.
Ia menjelaskan kapal kayu tradisional yang dinakhodai Ar (38) itu diamankan petugas Satpol Air saat melakukan patroli di perairan Sungai Indragiri Parit Bantalan Kelurahan Sungai Perak Kecamatan Tembilahan pada Sabtu lalu (21/11).
Dari pemeriksaan sementara diketahui bahwa Af membawa kayu tersebut dari hutan untuk selanjutnya dijual di Kecamatan Tembilahan.
Menurut Hadi, aksi perambahan hutan di daerah itu jauh berkurang dibandingkan tahun sebelumnya lantaran hutan terus dijadikan menjadi lahan perkebunan.
“Saat ini luasan hutan tidak seluas seperti tahun lalu. Namun begitu kita akan tingkatkan pengawasan agar hutan yang ada tidak terjarah,” jelasnya.
Saat ini Ar berikut barang bukti berupa kapal yang ia nakhodai serta kayu dalam bentuk papan itu diamankan di Mapolres Inhil guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya Direktorat Polisi Air (Ditpolair) Kepolisian Daerah Riau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 1.600 tual kayu di perairan Kepulauan Meranti yang akan diselundupkan ke Malaysia pada awal Oktober 2015 lalu.
Direktur Ditpolair Polda Riau Kombes Pol Deny Pudjianto mengatakan kayu tersebut diangkut menggunakan kapal KM Zulfa dengan tujuan Batu Pahat, Malaysia.
Deny mengatakan kapal kayu berbobot 5 gross ton itu dinakhodai oleh S (35) dan tiga anak buah kapal. Dari pemeriksaan, ribuan kayu bakau itu berasal dari Selat Panjang atas pesanan seseorang dari Malaysia.
Artikel ini ditulis oleh: