Jakarta, Aktual.co — Satuan narkotika Polres Jakarta Barat berhasil menangkap Choirullah alias Boang bin Bo’en (35) yang kedapatan memiliki dan menyimpan ratusan narkotika jenis shabu di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten.
Demikian disampaikan Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Gembong Yudha kepada wartawan, Senin (26/1).
“Penangkapan Boang berdasarkan adanya laporan dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba di Jalan Daan Mogot, Kalideres,” katanya.
Gembong menambahkan kalau pihaknya yang tidak mau kehilangan bandar narkotika, langsung melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap di Tangerang.
“Saat kami melakukan lidik, transaksi berpindah ke daerah Tangerang Baru,” tambahnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku kini mendekam di tahanan Mapolres Jakarta Barat.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid

















