Ilustrasi
Ilustrasi

Jakarta, aktual.com Penyidik Polres Metro Jakarta Utara menggerebek dua lokasi yang diduga sebagai gudang penimbunan masker dan mengamankan lebih dari 60 ribu masker.

“Ada sekitar 60 ribu lebih masker yang kita amankan,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Komisaris Besar Pol Budhi Herdi Susianto saat dikonfirmasi, Kamis [5/3].

Budhi mengatakan dua lokasi tempat polisi mengamankan masker-masker itu berada di Jakarta Utara dan di Jakarta Pusat.

“Satu di Pademangan, satu pengembangan di Jakarta Pusat,” ujarnya.

Dalam penggerebekan itu polisi mengamankan dua orang terkait kasus masker tersebut. Keduanya saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Utara.

“Ada dua tersangka ya,” kata Budhi.

Polda Metro Jaya dalam beberapa hari terakhir telah melakukan penindakan terhadap oknum-oknum yang mencoba mengeruk keuntungan dari keresahan masyarakat terkait isu virus corona (Covid-19).

Antara lain menggerebek pabrik masker ilegal di gudang yang dijadikan pabrik masker di Kawasan Pergudangan Central Cakung Blok i No.11 Jalan Raya Cakung Cilincing KM 3, Rorotan Cilincing Jakarta Utara.

Lalu menggerebek sebuah gudang di Jalan Marsekal Surya Darma, Neglasari,Tangerang, lantaran diduga menjadi lokasi penimbunan masker dan menyita 287 dus berisi masker.

Kemudian pihak kepolisian menyita 350 dus masker dalam penggerebekan sebuah apartemen di bilangan Grogol, Jakarta Barat. – Penyidik Polres Metro Jakarta Utara menggerebek dua lokasi yang diduga sebagai gudang penimbunan masker dan mengamankan lebih dari 60 ribu masker.

“Ada sekitar 60 ribu lebih masker yang kita amankan,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Komisaris Besar Pol Budhi Herdi Susianto saat dikonfirmasi, Kamis.

Budhi mengatakan dua lokasi tempat polisi mengamankan masker-masker itu berada di Jakarta Utara dan di Jakarta Pusat.

“Satu di Pademangan, satu pengembangan di Jakarta Pusat,” ujarnya.

Dalam penggerebekan itu polisi mengamankan dua orang terkait kasus masker tersebut. Keduanya saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Utara.

“Ada dua tersangka ya,” kata Budhi.

Polda Metro Jaya dalam beberapa hari terakhir telah melakukan penindakan terhadap oknum-oknum yang mencoba mengeruk keuntungan dari keresahan masyarakat terkait isu virus corona (Covid-19).

Antara lain menggerebek pabrik masker ilegal di gudang yang dijadikan pabrik masker di Kawasan Pergudangan Central Cakung Blok i No.11 Jalan Raya Cakung Cilincing KM 3, Rorotan Cilincing Jakarta Utara.

Lalu menggerebek sebuah gudang di Jalan Marsekal Surya Darma, Neglasari,Tangerang, lantaran diduga menjadi lokasi penimbunan masker dan menyita 287 dus berisi masker.

Kemudian pihak kepolisian menyita 350 dus masker dalam penggerebekan sebuah apartemen di bilangan Grogol, Jakarta Barat.

Artikel ini ditulis oleh:

Eko Priyanto