Jakarta, Aktual.co — Anggota Unit 3 Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat mengamankan oknum yang diduga anggota TNI di sebuah Hotel, Sabtu (7/3) dini hari.

Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Gembong, ketika dikonfirmasi, membenarkan bahwa pihaknya sukses menangkap dua oknum anggota TNI yang sedang berpesta sabu di sebuah Hotel Paragon Taman Sari Jakarta Barat.

Informasi yang diperoleh Aktual.co, Sabtu tanggal 7 Maret 2015 pukul 04.30 WIB telah ditangkap oknum anggota TNI AD dan satu. Serda Wahyu Sopyan Eka S / Nrp. 21120086570990 / Jab. Barekta Sidasiapta / Kes Infolahta Kostrad Gambir Jakpus, 2. Serda Endrik Bagus P.J / Nrp 21100179650591 / Jab. Basiops / Kes. Brigif Linud 17

Penangkapan tersebut berawal dari informasi bahwa di kamar 733 Hotel Paragon, beberapa orang sedang memakai narkoba jenis sabu.

Berbekal informasi tersebut, Unit 3 Satuan Narkoba Polres Jakbar langsung meluncur ke lokasi. Dan benar saja, begitu digerebek, delapan orang kedapatan tengah asyik mengonsumsi narkoba.

Hasil penggeledahan di TKP menemukan di dalam kamar beberapa orang yaitu :1. Serda Serda Wahyu Sopyan Eka S2. Serda Endrik Bagus P.J 3. Ahmad ( PNS Kementerian PU Provinsi Gorontalo 4. Prasilia ( PNS Pemda Gorontalo )5. Irma Hamid 6. RDN, 7. Ryan Hasan 8. Sinta Rosi.

Adapun barang bukti yang ditemukan di antaranya, satu paket sabu-sabu di dalam carger nokia warna hitam ( milik PNS Ahmad ), sisa plastik sabu, dan terakhir satu set alat hisap sabu.

Dari hasil keterangan dapat dijelaskan 1 set paket sabu milik PNS Ahmad dibeli dari Serda Wahyu Sopyan Eka dengan harga Rp1.500.000 yang langsung diantar ke kamar Hotel Grand Paragon kamar 733

Untuk proses penyidikan, ke delapan orang tersebut langsung digelandang ke Polres Jakbar untuk pemeriksaan lebih lanjut.