Jakarta, Aktual.com – Anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat membekuk 19 preman menduduki lahan kosong secara paksa di Jalan Kamal Raya RT 07/09 Cengkareng Barat, Jakarta Barat.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Polisi Edi Suranta Sitepu, menjelaskan 19 preman itu diamankan karena memasuki lahan secara ilegal dengan cara merusak gembok pintu serta mengintimidasi terhadap pekerja yang diutus pemilik lahan.
“Para tersangka ini melakukan pengancaman terhadap para tukang atau pekerja yang sedang melakukan pekerjaannya, dengan cara bergerombol para tersangka mendekati para tukang yang bekerja sehingga para tukang merasa ketakutan dan terintimidasi,” katanya, Sabtu (2/3).
Para tersangka yang ditahan ini berinsial NE, YL, MAR, YAS, GL, YL, BL, PK, IDCP, KW, ASS, WOK, ADPM, APK, SAR, DAD, YK, MM, dan FD.
Edi menjelaskan para pekerja itu dikirim oleh pemilik lahan untuk memperbaiki pagar yang telah roboh di bagian depan sisi jalan, namun para tersangka datang dan langsung mengancam para pekerja untuk berhenti bekerja apabila tidak ingin terjadi bentrokan dengan para tersangka.
Dalam penangkapan itu polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.
Artikel ini ditulis oleh: