Jakarta, Aktual.co —Kepolisian Resor (Polres) Jakarta Barat hinggga saat ini masih mengembangkan kasus pencurian senilai Rp100 juta oleh seorang pembantu rumah tangga (PRT) dari rumah majikannya di wilayah Kalideres, Jakarta Barat.

“Kasus pencurian ini, termasuk pencarian tersangka, masih dikembangkan oleh penyidik,” kata Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Barat AKP Slamet di Jakarta, Kamis (6/11).

Menurut Slamet, kasus pencurian ini diduga dilakukan oleh seorang PRT berjenis kelamin perempuan yang baru dua hari bekerja di rumah korban yang berlokasi di Perumahan Citra 2, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat tersebut.

“PRT tersebut baru mulai bekerja pada 31 Oktober sebelum diketahui menghilang bersama perhiasan milik korban yang bernilai sekitar Rp100 juta pada tanggal 2 November,” ujar Slamet.

Adapun kejadian ini bermula ketika seorang PRT perempuan diterima bekerja pada Jumat (31/10) di rumah sepasang pengantin baru di Perumahan Citra 2.

Keesokan harinya, Sabtu (1/11), penghuni rumah pergi ke Bandung untuk menghadiri acara keluarga dan meninggalkan PRT tersebut untuk menjaga rumah.

Pada Minggu (2/11), sekitar pukul 09.00 WIB, rumah tersebut didapati kosong tanpa penghuni oleh saudara korban yang datang berkunjung dan langsung menghubungi korban.

Pasangan suami istri tersebut kemudian tiba ke rumah pada pukul 15.00 WIB dan menemukan perhiasan miliknya hilang, kemudian melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.

Slamet menjelaskan pelaku kasus ini akan dijerat dengan pasal 363 KUHP untuk kasus pencurian dengan pemberatan. “Maksimal hukuman tujuh tahun,” kata Slamet.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid