Dimitri mengatakan sindikat kejahatan tersebut termasuk spesialis pembobolan dana nasabah ATM melalui modus ganjal dengan nilai kerugian mencapai Rp1,1 miliar.
Kelompok pertama telah beraksi sejak 2017 pada awal kejahatan membobol Ro300 juta, kemudian aksi kelompok kedua hingga 2018 mencapai Rp700 juta lebih.
Dimitri mengungkapkan kedua kelompok itu mengganjal lubang akses kartu secara konvensional menggunakan tusuk gigi.
Ketika nasabah kesulitan mengeluarkan kartu, salah satu pelaku menawarkan pertolongan untuk mengeluarkan kartu ATM.
Pelaku mengelabui korban dengan menggunakan kartu ATM lain dan mengingat nomor rahasia (PIN) untuk mengambil uang tarik tunai.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid