Jakarta, AKtual.com – Petugas Polres Metro Jakarta Selatan meringkus pelaku persekusi yang menewaskan seorang tersangka pencabulan anak di bawah umur bernama Chevin.
“Korban Chevin meninggal dunia pada 24 November 2017 di rumah sakit,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Bismo Teguh Prakoso di Jakarta, Rabu (20/12).
Petugas menangkap pelaku persekusi berinisial I, AG, A dan B yang menewaskan Chevin lantaran dituduh sebagai pemerkosa. Bismo menjelaskan kronologis kejadian berawal saat I memergoki Chevin mencabuli anak perempuannya berusia lima tahun pada 20 November 2017.
Chevin kepergok I sedang mencabuli anak perempuan itu di toilet Masjid Darul Muqorobin Setiabudi Jakarta Selatan. Kemudian tersangka AG mengetuk pintu toilet namun Chevin tidak membukanya sehingga AG dan I mendobrak pintu.
AG dan I terkejut melihat anak perempuan itu bersama Chevin hanya mengenakan kaos dalam dan celana panjang. Selanjutnya, I menarik dan mendekap leher Chevin ke luar toilet, serta dikeroyok tersangka AG, A dan B.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid