Jakarta, Aktual.co — Kasat Reskrim Mapolres Metro Jakarta Timur Kompol Tedjo Yuantoro mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah memburu pelaku pemasok akta nikah dan cerai palsu yang berinisial R dan G. 
“Kami masih mengejar pemasok bahan buku nikah itu,” ujarnya, Kamis (4/6).  
Dikatakan Tedjo bahwa dalam melakukan aksinya membuat akta nikah palsu para tersangka membeli barang  seharga Rp75 ribu per buku, sedangkan blangko cerai dan salinan putusan cerai seharga Rp125 ribu per rim.
“65 buah stempel palsu, lima bantalan stempel, 26 buku nikah palsu untuk suami, dan 24 buku nikah palsu,” paparnya. 

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid