Jakarta, Aktual.com – Polres Jakarta Timur berhasil mengamankan satu orang pelaku pengedar sabu-sabu berinisial B (45), warga Bekasi, Jawa Barat, saat melakukan operasi cipta kondisi di jalan Raya Cakung, Jakarta Timur pada Senin (25/1) dini hari WIB.
Kasubag Humas Polres Jakarta Timur Kompol Husaimah, mengungkapkan penangkapan pelaku itu, ketika pelaku terlihat memutar balik pada saat Polres Jakut melakukan operasi tersebut.
“Ketika pelaku memutar balik, polisi dengan pakaian preman sudah siap untuk menghadang,” kata Husaimah dalam siaran persnya kepada wartawan di Jakarta, Senin (25/1).
Setelah berhasil diberhentikan petugas, kata Husaimah, pihaknya kemudian menggeledah pelaku yang mengendarai sepeda motor dengan nomor polisi B 3256 KBS.
“Setelah B dihadang, polisi yang berpakaian preman langsung menggeledah B dan ditemukan narkoba berupa 16 paket sabu-sabu seberat 3,5gram yang disembunyikan di dalam bungkus rokok,” ucapnya.
Selain mendapatkan barang bukti sabu-sabu dari tersangka B, polisi, kata Husaimah, juga mendapatkan alat hisap sabu-sabu dari bagasi motor yang dikendarai B.
Setelah diamankan, lanjut Husaimah, pihaknya kemudian melakukan interogasi kepada pelaku. Dari keterangan pelaku, barang haram yang dibawanya itu, didapat dari salah seorang bandar yang berada di wilayah Jakarta Utara.
Husaimah mengungkapkan, pelaku B sempat menyogok petugas agar tidak ditangkap.
“Pelaku sempat mencoba menyogok anggota agar tidak ditangkap dan dipenjara,” ungkapnya.
“Kami akan terus memerangi narkoba dan kami tidak akan menerima uang suap sepersen pun dari pelaku-pelaku yang melanggar hukum,” tuturnya tegas.
Artikel ini ditulis oleh: