Jakarta, Aktual.com – Petugas Polres Metro Jakarta Utara, melepaskan tiga penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diamankan anggota Provost Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya, karena mencurigakan.

“Ketiga diamankan karena awalnya dicurigai sebagai teroris,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi Daniel Bolly Tifaona, saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (22/2).

Bolly mengatakan awalnya petugas kepolisian mencurigai keberadaan tiga orang itu, di sekitar Parkiran Alfamart areal Harco Mangga Dua, Jakarta Utara.

Selanjutnya, anggota Bidang Propam Polda Metro Jaya mengamankan ketiga orang itu ke Markas Polres Metro Jakarta Utara, guna menjalani pemeriksaan pada Senin (22/2) sekitar pukul 14.00 WIB.

Polisi juga menggeledah sebuah mobil warna abu-abu bernomor polisi B-1968-ZF yang ditumpangi ketiga orang tersebut dan ditemukan diduga alat sadap.

Ketiga orang itu mengaku penyidik KPK dengan menunjukkan kartu identitas dari lembaga antikorupsi tersebut.

Pihak kepolisian telah memastikan ketiga orang itu sebagai penyidik KPK setelah berkoordinasi dengan pimpinan KPK, sehingga dilepaskan kembali.

Ketiga penyidik KPK itu bernama Aiptu (Purn) Darman, Bagoes Purnomo dan Waldy Gagantika.

Seperti diketahui, tiga orang anggota KPK yang ditangkap itu, ingin melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jakut.

Baca juga Hendak OTT, Anggota KPK Diinformasikan Diamankan di Polres Jakut

Artikel ini ditulis oleh:

Antara