Jember, Aktual.com – Malam minggu adalah malam yang panjang bagi para pemuda pamudi dalam menikmati malam akhir pekan, baik nongkrong maupun jalan bersama kekasih.
Padahal hal ini adalah salah satu pemicu penyebaran Covid-19 dan ini belum disadari oleh kaum muda – mudi.
Sehingga, dengan menimbulkan kerumunan massa, akhirnya dilakukan penertiban oleh pihak kepolisian yakni Unit Samapta Polres Jember yang berkolaborasi dengan Satlantas Polres Jember pada, Minggu (17/10) Dinihari.
Menurut Kasatlantas Polres Jember AKP Enggarani Laufria, bahwa pihaknya bersama Unit Samapta melakukan pembubaran dan setelah dilakukan pembubaran, pihaknya melakukan razia kendaraan roda dua untuk kelengkapan kendaraan maupun kelengkapan surat kendaraan. Alhasil 15 unit kendaraan diamankan untuk dilakukan penilangan.
“Terkait razia yang dilaksanakan malam ini, kami melaksanakan razia knalpot brong beserta razia kelengkapan surat kendaraan, mengingat masih banyak sekali pelanggaran yang masih terjadi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, bahwa penindakan penertiban kendaraan motor roda dua ini adalah sebagai memberikan efek jera, khususnya motor yang memakai knalpot brong.
“Tindakan yang kami lakukan ini untuk memberikan efek jera, terutama kepada pengguna kendaraan yang masih saja menggunakan knalpot brong, sudah cukup banyak laporan warga yang merasa terganggu dengan adanya suara bising,” jelasnya.
Oleh karenanya, Ia berharap terhadap masyakarat, khususnya jember untuk tidak melakukan modifikasi terhadap motornya, harus sesuai dengan pabrikan.
” Harapan kami supaya masyarakat Jember terutama anak muda sadar dan mengembalikan kendaraannya ke standar pabrik, dan kami minta orang tua untuk menasehati dan mengingatkan anak-anak nya,” tutupnya.
(Aminudin Aziz)
Artikel ini ditulis oleh:
A. Hilmi