“Masyarakat Jember diminta agar tidak terprovokasi datang ke Jakarta dengan dalih apapun, karena berpotensi dapat mengganggu keamanan dan ketertiban pemungutan suara Pilkada DKI Jakarta,” katanya.

Apabila ada sekelompok orang dari luar Jakarta yang melakukan pengerahan massa, lanjut dia, Polri, TNI, dan instansi terkait akan melakukan pencegahan dan pemeriksaan di jalan, agar kembali ke daerahnya masing-masing.

“Jika kelompok warga tetap nekat memaksa datang ke Jakarta dan melanggar aturan hukum, maka mereka akan diproses dan dikenakan sanksi sesuai dengan prosedur hukum, sehingga saya imbau warga Jember tidak mudah terprovokasi untuk datang ke Jakarta,” ujarnya, menambahkan.

Kusworo mengimbau semua pihak menyerahkan dan mempercayakan sepenuhnya Pilkada DKI Jakarta kepada penyelenggara pemilu yakni KPU dan Bawaslu DKI Jakarta, serta keamanan sepenuhnya tanggung jawab Polri dan TNI.

Maklumat yang dikeluarkan Kapolres Jember selaras dengan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Irjen Pol Machfud Arifin yang mengimbau warga setempat untuk tidak pergi ke Jakarta saat pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta putaran kedua, Rabu (19/4).

Polda Jatim juga membantu pengamanan Pilkada DKI Jakarta dengan mengirim 500 personel Brigadir Mobil (Brimob) dalam rangka di bawah kendali operasi (BKO) Mabes Polri.

 

Ant.

Artikel ini ditulis oleh: