Dalam jumpa persnya Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali mengungkap jaringan narkotika internasional di wilayah Pontianak, Kalimantan Barat dengan barang bukti sabu seberat 11.76 gram, dua orang pelaku ditangkap dan sedangkan satu lainnya tegas hingga tewas akibat petugas. AKTUAL/Munzir

Karawang, Aktual.com – Polres Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyita 17,12 gram narkoba jenis sabu dan 15 butir pil ekstasi dari Sunandar (31), seorang warga Kotabaru, Karawang.

Kasatnarkoba Polres setempat AKP Eko Condro mengatakan, tersangka yang merupakan warga Dusun Bakan Tambun, Desa Pucung, Kecamatan Kotabaru, Karawang itu sudah lama menjadi target operasi Polres Karawang.

Ia menyatakan, tersangka ditangkap di sebuah rumah kontrakan dekat swalayan di Kampung Sukaseuri, Desa Sarimulya, Kecamatan Kotabaru, Karawang pada Minggu (22/10).

Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti sebungkus amplop putih yang di dalamnya terdapat satu bungkus plastik bening berukuran sedang yang berisikan sabu.

Dalam plastik bening itu diketahui narkoba jenis sabu, dengan total keseluruhan 17,12 gram sabu dan sebuah buah timbangan elektronik.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara