Kudus, Aktual.com – Polres Kudus, Jawa Tengah membuka posko pengaduan bagi korban Dimas Kanjeng Taat Pribadi asal Probolinggo, yang kini ditahan di Mapolda Jatim karena kasus pembunuhan dan penggandaan uang.
“Hampir di semua polsek di Kudus disediakan posko pengaduan untuk warga yang merasa dirugikan oleh Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Silakan melapor jika dirugikan,” kata Kapolres Kudus AKBP Andy Rifai di Kudus, Senin (10/10).
Posko pengaduan yang tersedia di antaranya di Polsek Gebog, Undaan, dan Jekulo. Hingga kini, kata dia, belum ada laporan masyarakat, meskipun di Kabupaten Kudus diduga memang ada warga yang menjadi pengikut Dimas Kanjeng.
Hasil pendataan sementara, kata dia, terdapat 53 warga Kudus yang diduga menjadi korban penipuannya Dimas Kanjeng. Akan tetapi, lanjut dia, hingga kini belum ada yang melaporkannya ke kepolisian.
“Sebagian warga tersebut masih meyakini bahwa uang mereka akan kembali dan sebagian ada yang pasrah jika uang yang terlanjur disetorkan tidak bisa kembali.”
Terkait keberadaan salah satu warga Kudus yang diduga menjadi koordinator, kata dia, hingga kini masih dalam pemantauan petugas guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Untuk itu, kata dia, Kapolsek maupun bagian intelkam dikerahkan untuk memantau daerah yang diketahui terdapat pengikut Dimas Kanjeng. Apalagi, kata dia, informasinya memang ada salah satu warga Kudus yang diduga menjadi koordinator dan belum pulang ke Kudus.
Dengan pemantauan tersebut, dia berharap ketika pulang kondisi daerahnya benar-benar kondusif dan aman, serta tidak ada warga yang mendiskreditkan dia. Menurut dia, koordinator tersebut diduga juga menjadi korban penipuan, sehingga tidak akan diperiksa dengan tuduhan penipuan.
Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik Kudus Djati Solechah menambahkan, berdasarkan informasi yang diperoleh hingga kini pengikut Dimas Kanjeng yang masih bertahan di padepokannya di Probolinggo, Jawa Timur, tidak ada warga Kudus.
“Jika masih ada warga Kudus yang diduga sebagai pengikutnya, namun hingga sekarang belum kembali dimungkinkan tidak berada di padepokan tersebut,” ujarnya.
Meski dimungkinkan banyak warga Kudus yang menjadi pengikut Dimas Kanjeng, kata dia, hingga kini belum ada laporan masuk dari masing-masing kecamatan di Kudus. Dia menduga, mereka malu karena telanjur menyetorkan sejumlah uang, namun hingga sekarang belum juga kembali sesuai yang dijanjikan sebelumnya.
“Masyarakat kami imbau untuk tidak mudah percaya dengan tawaran penggandaan uang. Jika ingin mendapatkan uang banyak, tentu harus bekerja terlebih dahulu.”
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu