Lebak, Aktual.com – Kepolisian Resor Lebak, Banten mengimbau warga tidak menyalakan petasan pada malam pergantian tahun baru, karena bisa menimbulkan gangguan ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
“Kami akan menindak jika warga menyalakan api pada pergantian tahun baru,” kata Kapolres Lebak AKBP Didi Hayamansyah di Lebak, Kamis (31/12).
Ia mengintruksikan petugas di lapangan agar menindak tegas bagi warga yang menyalakan petasan, karena khawatir menimbulkan kecelakaan diri sendiri juga orang lain.
Biasanya, pada malam pergantian tahun baru banyak warga khususnya kalangan remaja menyalakan petasan di sembarangan tempat atau pusat keramaian.
Ia meminta masyarakat agar tidak menyalakan petasan pada malam tahun baru.
Selain itu juga para pengemudi sepeda motor tidak melakukan konvoi karena berpotensi terjadi kecelakaan.
“Kami berharap masyarakat tertib merayakan pergantian tahun baru dengan sederhana,” katanya.
Untuk mengantisipasi beredarnya petasan, pihaknya mengintensifkan razia di sejumlah lokasi di wilayah hukum Kabupaten Lebak.
Razia petasan ini guna memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan masyarakat pada pergantian tahun baru.
“Kami tidak akan main-main jika warga menyalakan petasa pada malam tahun baru di tempat umum,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh: