Banda Aceh, Aktual.co — Polres Lhokseumawe, berhasil menangkap Muhammad Ali (27) pelaku pembunuhan Nurti Sarah (25) janda muda asal Desa Tanjong Keumala, Kecamatan Sawang, Aceh Utara. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di rumah keluarganya di kawasan Pantonlabu, Aceh Utara.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Cahyo Hutomo melalui Kasat Reskrim AKP Decky Hendra Wijaya, dihubungi Aktual.co, Selasa (3/3) menyebutkan, tersangka pernah mengancam membunuh Nurti Sarah karena tak mau rujuk kembali dengannya.
“Ancaman itu disampaikan langsung tersangka saat bertemu korban dua hari sebelum kejadian itu,” ujar AKP Decky.
Selain itu, sambung Kasat Reskrim, pihaknya sudah memeriksa enam saksi. Saksi pertama diperiksa adalah ibu korban Nurjannah setelah kejadian tersebut. Sedangkan lima saksi lagi merupakan keluarga korban dan tetangga korban.
“Ancaman pembunuhan itu disampaikan tersangka langsung kepada korban, “Kalau dia tidak jadi milikku, takkan jadi milik orang lain,” ujar Kasat Reskrim menirukan nada ancaman tersangka terhadap korban.
Disebutkan, pihkanya kini mencari pisau yang digunakan menikam leher korban. Pisau itu dibuang di areal persawahan di Krueng Mane Aceh Utara. “Kita sedang mencari pisau itu. Namun belum ditemukan,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, janda muda Nurti Sarah asal Aceh Utara ditemukan dengan kondisi leher digorok di dekat rumahnya. Korban tewas dalam perjalanan menuju Puskesmas Muara Batu untuk mendapatkan perawatan.
Artikel ini ditulis oleh:

















