Jakarta, Aktual.com — Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Barat menyelidiki penyebab kematian wanita paruh baya Supisah 49 tahun, asal Dusun Rebakong, Desa Kayangan, Kabupaten Lombok Utara, yang ditemukan tewas tergeletak di jurang.
Kasat Reskrim AKP Sidik Pria Mursita mengatakan, saat ini pihaknya tengah menunggu hasil otopsi dokter Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) NTB.
“Proses otopsi jenazahnya sudah dilakukan pada Senin siang, sekitar pukul 12.00 WITA, tinggal menunggu hasilnya secara tertulis dari pihak RSUP NTB,” kata Sidik kepada wartawan di Mataram, Senin (12/10).
Dia mengatakan, proses otopsi dilakukan sesuai dengan permintaan pihak keluarga korban, yang menduga bahwa Supisah meninggal secara tidak wajar.
“Apakah ini ada unsur pidana pembunuhan berencana atau karena kecelakaan tunggal, kita belum tahu, yang jelas kasusnya tetap diusut hingga menemukan penyebab kematian Supisah,” ujarnya.
Diketahui sebelumnya, jenazah Supisah ditemukan oleh warga setempat dalam keadaan penuh memar di bagian wajahnya, pada Minggu (11/10), sekitar pukul 09.00 WITA di jurang yang dalamnya mencapai 10 meter, di wilayah Dusun Rebakong, Desa Kayangan, Kecamatan Kayangan.
Temuan itu kemudian dilaporkan ke kepala dusun setempat dan langsung meminta bantuan Polsek Kayangan untuk dilakukan evakuasi. Awalnya jenazah dilarikan ke RS Bhayangkara Mataram, namun pihak keluarga meminta proses otopsi dilakukan di RSUP NTB.
Sehubungan hal tersebut, Satreskrim Polres Lombok Barat telah memintai keterangan dari sejumlah pihak, baik dari saksi yang pertama kali menemukan jenazahnya maupun keluarga korban.
“Saksi-saksi sudah kita mintai keterangan termasuk pihak keluarganya, untuk saat ini belum ada yang bisa kita berikan keterangan, karena kasusnya baru kita tangani,” ujar Sidik.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu