Jakarta, Aktual.co — Polres Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, menahan delapan warga Kelurahan Dolok Kecamatan Lembah Sorik Marapi, tersangka pelaku pengeroyokan terhadap Ade (40) yang akhirnya tewas.

Kapolres Madina AKBP Bony Johanes Sanganadi Sirat di Panyabungan, Sabtu (24/1), mengatakan pihaknya telah menahan delapan orang yang diduga terlibat pengeroyokan yang menewaskan Ade (40), warga Desa Maga Lombang, Kecamatan Lembah Sorik Marapi.

Dua di antara yang ditangkap telah ditetapkan sebagai tersangka, dan sampai saat ini kasusnya masih dalam proses pengembangan, katanya.

Menurut dia, masih ada tersangka lain dan kepolisian akan tetap melakukan penangkapan, katanya.

Ia juga telah mengimbau tokoh ulama dan masyarakat agar tidak lagi memperpanjang kejadian ini.

“Tindakan kepolisian dan hukum tetap dikedepankan. Terkait permasalahan yang telah terjadi hanya motivasi pribadi saja,” katanya.

Dalam penangkapan itu sempat terjadi pemblokiran jalan lintas Medan – Padang yang dilakukan warga sejak Jumat sore hingga Sabtu pukul 04.00 WIB. Warga menuntut delapan rekannya yang telah ditangkap dapat dilepaskan kembali.

Artikel ini ditulis oleh: