Mamuju, Aktual.com – Polres Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, kembali meluruskan pemberitaan menyesatkan yang terjadi di Kecamatan Tobadak 3 Oktober 2015, dan saat ini marak di berbagai akun media sosial.
“Kami menyesalkan oknum yang menyebarkan berita bohong melalui akun media sosial yang meneyebutkan adanya pembantaian satu kampung umat muslim di Tobadak. Ini kami kecam oknum yang menyebarkan informasi yang tidak bertanggungjawab ini,” kata Kasat Reskrim Polres Mamuju, AKP Ade Candra CY, SIK di Mamuju, Senin (11/1).
Menurut dia, Polres Mamuju telah melakukan langkah-langkah antisipasi untuk meredam isu adanya pembantaian satu kampung umat muslim di Tobadak.
“Kami telah melakukan penyelidikan terkait penyebarluasan informasi menyesatkan melalui akun media sosial yang tak bertanggungjawab itu,” katanya.
Ade Candra mengatakan, masyarakat diminta tidak terpengaruh dengan isu tersebut, karena persoalan kasus di daerah Tobadak beberapa waktu lalu telah ditangani sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kejadian di Tobadak murni permasalahan pribadi atau personal antara pelaku dan korban terkait sengketa lahan. Jadi bukan kasus pembantaian satu kampung umat muslim,” katanya.
Dia menerangkan, terkait kasus di Tobadak, jajarannya telah menerima dua laporan kejadian dan saat ini tengah dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Mamuju.
Ia mengatakan, Satreskrim Polres Mamuju akan bekerja maksimal dalam mengungkap akun-akun yang menyebarkan isu menyesatkan melalui media sosial.
“Kami butuh proses lama untuk mengungkap apa motiv sehingga oknum tak bertanggungjawab itu menyebarkan informasi yang berbau provokasi itu,” ujar Ade.
Artikel ini ditulis oleh: