Kupang, Aktual.com – Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 guna memberikan laporan baik dalam bentuk informasi maupun pengaduan.

“Masyarakat dapat melaporkan apa pun tanpa perlu datang ke kantor polisi,” kata Kepala Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Manggarai Barat, Aiptu Junaedin, dari Labuan Bajo, Manggarai Barat, pada hari Rabu.

Polres Manggarai Barat sedang giat mensosialisasikan layanan Call Center Polri 110 kepada masyarakat Manggarai Barat.

Layanan ini merupakan usaha Polri untuk mendukung pelayanan yang cepat, akuntabel, humanis, responsif, serta efektif dan efisien.

Dengan adanya layanan ini, masyarakat dimudahkan untuk melaporkan berbagai kejadian seperti kecelakaan, ancaman, bencana, kerusuhan, serta pengaduan gangguan keamanan tanpa harus mendatangi kantor polisi.

Untuk memanfaatkan layanan ini, masyarakat dapat menelepon tanpa biaya atau gratis ke nomor 110.

Setelah tersambung, anggota Polres Manggarai Barat akan menindaklanjuti laporan yang diberikan oleh masyarakat sesuai dengan kesatuan masing-masing.

Polri senantiasa berupaya memudahkan masyarakat dan mendekatkan layanan secara langsung ke masyarakat.

Junaedin berharap agar masyarakat dapat memanfaatkan layanan 24 jam ini.

Ia juga meminta masyarakat untuk tidak menyalahgunakan layanan Polri 110 guna menyampaikan informasi yang tidak benar.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara
Editor: Sandi Setyawan